BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Globalisasi
mempertinggi arus kompetisi disegala bidang termasuk bidang kesehatan dan yang
terlibat didalamnya. Untuk dapat mempertahankan eksistensinya, maka setiap
organisasi dan semua elemen-elemen dalam organisasi harus berupaya meningkatkan
mutu pelayanannya secara terus menerus.. Kecenderungan masa kini dan masa depan
menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya peningkatan dan
mempertahankan kualitas hidup (quality of life).
Oleh
karena itu pelayanan kesehatan yang bermutu semakin dicari untk memperoleh
jaminan kepastian terhadap mutu pelayanan kesehatan yang diterimanya. Semakin
tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesehatan untuk
mempertahankan kualitas hidup, maka customer akan semakin kritis dalam menerima
produk jasa, termasuk jasa pelayanan kesehatan, oleh karena itu peningkatan
mutu kinerja setiap bidang kesehatan perlu dilakukan terus menerus. Untuk dapat
menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat
dilaksanakan.Upaya tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan terencana
,dalam ilmu administrasi kesehatan dikenal dengan nama program menjaga mutu
pelayanan kesehatan (Quality Assurance Program)
1.2 Tujuan
Tujuan
dalam pembuatan makalah ini :
1. Memenuhi
tugas mata kuliah Dimensi mutu pelayanan
2. Agar
mahasiswa mengetahui Persepsi mutu Pelayanan kesehatan.
3. Agar
mahasiswa mengetahui Dimensi Mutu Yang Digunakan Untuk Mengevaluasi
4. Agar
mahasiswa Manfaat Program Jaminan Mutu.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Mutu
pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap jasa
pemakai pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata- rata
penduduk serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi (
Azhrul Aswar,1996).
Mutu
pelayanan kesehatan adalah Memenuhi dan melebihi kebutuhan serta harapan
pelanggan melalui peningkatan yang berkelanjutan atas seluruh proses. Pelanggan
meliputi pasien, keluarga, dan lainnya yang datang untuk mendapatkan pelayanan
dokter, karyawan (Mary R. Zimmerman).
Secara
umum pengertian dimensi mutu pelayanan kesehatan adalah derajat kesempurnaan
pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan
dengan menggunakan potensi sumber daya yang tersedia di rumah sakit atau
puskesmas secara wajar, effisien, dan efektif serta diberikan secara aman dan
menuaskan secara norma , etika, hukum dan sosial budaya dengan memperhatikan
keterbatasan dan kemampuan pemerintah , serta masyarakat konsumen. Jadi dimensi
mutu pelayanan kesehatan menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan,
di mana di satu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai
dengan tingkat kepuasan rata- rata penduduk, akan tetapi di pihak lain dalam
tatacara penyelenggaraannya juga sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan
profesi yang telah ditetapkan.
2.2 Persepsi Mutu Pelayanan Kesehatan
Setiap
mereka yang terlibat dalam layanan kesehatan seperti pasien, masyarakat dan
organisasi masyarakat, profesi layanan kesehatan, dinas kesehatan, dan
pemerintah daerah, pasti mempunyai persepsi yang berbeda tentang unsur penting
dalam menentukan mutu layanan kesehatan. Perbedaan ini antara lain disebabkan
oleh terdapatnya perbedaan latar belakang, pendidikan, pengetahuan, pekerjaan,
pengalaman, lingkungan dan kepentingan.
Adapun
Persepsi Mutu pelayananan Terdiri dari :
1.
Menurut pasien / masyarakat
Pasien/
masyarakat melihat layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan
kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan yang dirasakan dan diselenggarakan
dengan cara yang sopan dan santun, tepat waktu, tanggap serta mampu
menyembuhkan keluhan serta mencegah berkembangnya atau meluasnya penyakit. Pandangan
pasien ini sangat penting karena pasien yang merasa puas akan mematuhi
pengobatan dan mau datang berobat kembali
2.
Menurut pemberi pelayanan
Pemberi
layanan kesehatan mengaitkan layanan kesehatan yang bermutu dengan ketersediaan
peralatan , prosedur kerja atau protokol, kebebasan profesi dalam setiap
melakukan layanan kesehatan sesuai dewngan teknologi kesehatan mutakhir, dan
bagaimana keluaran atau layanan kesehatan tersebut. Sebagai profesi
layanan kesehatan membutuhklan dan mengharapkan adanya dukungan teknis,
administrasi, dan layananan pendukung lainnya yang efektif serta efisien dalam
menyelenggarakan layanan kesehatan yang bernutu tinggi.
3.
Menurut penyambung dana / Asuransi
Penyandang
dana / asuransi mengangap bahwa layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu
layanan kesehatan yang efisien dan efektif. Pasien deharapkan dapat disembuhkan
dalam waktu yang sesingkat mungkin sehingga biaya layanan kesehatan dapat
menjadi efisien. Selanjutnya , upaya promosi kesehatan pencegahan penyakit akan
digalakkan agar pengguna layanan kesehatan semakin berkurang.
4.
Menurut Pemilik Saran Layanan Kesehatan
Pemilik
sarana layanan kesehatan berpandangan bahwa layanan kesehatan yang bermutu
merupakan layanan kesehatan yang menghasilkan pendapatan yang mampu menutupi
biaya operasional dan pemeliharaan, tetapi dengan tarif layanan kesehatan yang
masih terjangkau oleh pasien atau masyarakat , yaitu padatingkat biaya ketika
belum terdapat keluhan pasien masyarakat.
5. Menurut
Administrator Kesehatan / Pemerintah
Administrator
layanan kesehatan tidak langsung memberikan layanan kesehatan , tetapi ikut
bertanggung jawab dalam masalah mutu layanan kesehatan. Kebutuhan akan
supervisi, kebutuhan keuangan dan logistik akan memberikan suatu tantangan dan
terkadang administator layanan kesehatan kurang memperhatikan prioritas
sehingga timbul persoalan dalam layanan kesehatan.Pemusatan perhatian terhadap
beberapa dimensi nutu layanan kesehataan tertntu akan membantu administator layanan
kesehatan dalam menyusun prioritas dan dalam menyediakan apa yang menjadi kebutuhan
dan harapan pasien ,serta pemberi
layanan kesehatan.
6.
Menurut ikatan profesi
Keberhasilan
penerapan pendekatan jaminan mutupelayanan kesehata akan menimbulkan kepuasan
pasien. Dengan demikian, tugas pelayanan kesehatan selama ini dianggap suatu
beban yang berat dan ada kalanya disertai dengan keluhan / kritikan pasien dan/
masyarakat akan berubah menjadi suatu kepuasan kerja. Jaminan mutu pelayanan
kesehatan akan menghindarkan terjadinya malpraktik sehingga dokter dapat
terhindar dari tuntunan pasien.
2.3 Dimensi Mutu Yang Digunakan Untuk Mengevaluasi Mutu Yang Digunakan
Mutu layanan kesehatan bersifat multidimensi, antara lain:
1.
Dimensi Kompetensi Teknis
Dimensi
kompetensi teknis menyangkut keterampilan, kemampuan, penampilan atau kinerja
pemberi layanan kesehatan. Dimensi ini berhubungan dengan bagaimana pemberi
layanan kesehatan mengikuti standar layanan kesehatan yang telah disepakati,
yang meliputi ketepatan, kepatuhan, kebenaran dan konsistensi. Tidak
dipenuhinya dimensi kompetensi teknis dapat mengakibatkan berbagai hal, mulai
dari penyimpangan kecil terhadap standar layanan kesehatan, sampai pada
kesalahan fatal yang dapat menurunkan mutu layanan kesehatan dan membahayakan
jiwa pasien.
2.
Dimensi Keterjangkauan atau Akses
Artinya
layanan kesehatan harus dapat dicapai oleh masyarakat, tidak terhalang oleh
keadaan geografis, sosial, ekonomi, organisasi dan bahasa. Akses geografis
diukur dengan jarak, lamanya perjalanan, biaya perjalanan, jenis transportasi,
dan/atau hambatan fisik lain yang dapat menghalangi seseorang memperoleh
layanan kesehatan. Akses sosial atau budaya berhubungan dengan dapat diterima
atau tidaknya layanan kesehatan itu secara sosial atau nilai budaya,
kepercayaan dan prilaku. Akses ekonomi berkaitan dengan kemampuan membayar
biaya layanan kesehatan. Akses organisasi ialah sejauh mana layanan kesehatan
itu diatur hingga dapat memberikan kemudahan/kenyamanan kepada pasien atau
konsumen. Akses bahasa, artinya pasien harus dilayani dengan menggunakan bahasa
atau dialek yang dapat dipahami oleh pasien.
3.
Dimensi Efektivitas
Layanan
kesehatan harus efektif, artinya harus mampu mengobati atau mengurangi keluhan
yang ada, mencegah terjadinya penyakit dan berkembang/meluasnya penyakit yang
ada. Efektifitas layanan kesehatan ini bergantung pada bagaimana standar
layanan kesehatan itu digunakan dengan tepat, konsisten dan sesuai dengan
situasi setempat. Umumnya standar layanan kesehatan disusun pada tingkat
organisasi yang lebih tinggi, sementara pada tingkat pelaksana, standar layanan
kesehatan itu harus dibahas agar dapat digunakan sesuai dengan kondisi. Dimensi
efektivitas berhubungan erat dengan dimensi kompetensi teknis terutama dalam pemilihan
alternatif dalam menghadapi relative risk dan ketrampilan dalam mengikuti
prosedur yang terdapat dalam standar layanan kesehatan.
4.
Dimensi Efisiensi
Sumber
daya kesehatan sangat terbatas. Oleh karena itu dimensi efisiensi kesehatan
sangat penting dalam layanan kesehatan. Layanan kesehatan yang efisien dapat
melayani lebih banyak pasien dan masyarakat. Layanan kesehatan yang tidak
efisien umumnya berbiaya mahal, kurang nyaman bagi pasien, memerlukan waktu
lama, dan menimbulkan resiko yang lebih besar pada pasien. Dengan melakukan
analisis efisiensi dan efektivitas kita dapat memilih intervensi yang paling
efisien.
5.
Dimensi Kesinambungan
Dimensi
kesinambungan layanan kesehatan artinya pasien harus dapat dilayani sesuai
dengan kebutuhannya, termasuk rujukan jika diperlukan tanpa mengulangi prosedur
diagnosis dan terapi yang tidak perlu. Pasien harus selalu mempunyai akses ke
layanan kesehatan yang dibutuhkannya. Karena riwayat penyakit pasien
terdokumentasi dengan lengkap, akurat dan terkini, layanan kesehatan rujukan
yang diperlukan pasien dapat terlaksana dengan tepat, waktu dan tempatnya.
6.
Dimensi Keamanan
Dimensi keamanan maksudnya layanan
kesehatan harus aman, baik bagi pasien, pemberi layanan maupun masyarakat
sekitarnya. Layanan kesehatan yang bermutu harus aman dari risiko cidera,
infeksi, efek samping, aatau bahaya lain. Oleh karena itu harus disusun suatu
prosedur yang akan menjamin keamanan kedua belah pihak.
7.
Dimensi Kenyamanan
Dimensi kenyamanan tidak berpengaruh
langsung dengan efektivitas layanan kesehatan, tetapi mempengaruhi kepuasan
pasien/konsumen sehingga mendorong pasien untuk datang berobat kembali ke
tempat tersebut. Kenyamanan dan kenikmatan dapat menimbulkan kepercayaan pasien
terhadap organisasi layanan kesehatan.
8.
Dimensi Informasi
Layanan
kesehatan yang bermutu harus mampu memberikan informasi yang jelas tentang apa.
Siapa, kapan, dimana dan bagaimana layanan kesehatan itu akan atau telah
dilaksanakan. Dimensi informasi ini sangat penting pada tingkat puskesmas dan
rumah sakit.
9.
Dimensi Ketepatan Waktu
Agar berhasil, layanan kesehatan
harus dilakukan dalam waktu dan cara yang tepat, oleh pemberi layanan yang
tepat, menggunakan peralatan dan obat yang tepat, serta biaya yang tepat
(efisien).
10. Dimensi
Hubungan Antarmanusia
Hubungan antarmanusia adalah
hubungan antara pemberi layanan kesehatan (provider) dengan pasien atau
masyarakat (konsumen), antar sesama pemberi layanan kesehatan, antar
atasan-bawahan, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, pemerintah daerah,
LSM, masyarakat dan lain-lain. Hubungan antarmanusia yang baik akan menimbulkan
kepercayaan dan kredibilitas dengan cara saling menghargai, menjaga rahasia,
saling menghormati, responsif, memberi perhatian, dan lain-lain.
2.4 Manfaat Program Jaminan Mutu
Jaminan mutu pelayanan kesehatan
atau Quality Assurance in Healthcare merupakan salah satu pendekatan atau upaya
yang sangat mendasar dalam memberikan pelayanan terhadap pasien. Kita sebagai profesional
pelayanan kesehatan baik sebagai perorangan ataupun kelompok harus selalu
berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik mutunya kepada semua pasien. Pendekatan
jaminan mutu pelayanan kesehatan tersebut baik yang menyangkut organisasi, perencanaan
ataupun penyelenggaraan pelayanan kesehatan itu sendiri telah menjadi suatu
kiat manajemen yang sistematis serta terus menerus dievaluasi dan
disempurnakan. Bidan berperan penting dalam penerapan mutu manajemen pelayanan
kesehatan baik secara langsung ataupun tidak langsung saat penyelenggaraan
pelayanan kesehatan kepada pasien. Adapun
manfaat dari program jaminan mutu :
a.
Dapat meningkatkan efektifitas pelayanan
kesehatan
Peningkatan efektifitas pelayanan kesehatan ini erat hubungannya dengan
dapat di atasinya masalah kesehatan secara tepat, karena pelayanan kesehatan
yang diselenggarakan telah sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi dan
ataupun standar yang telah ditetapkan.
b.
Dapat meningkatkan efisiensi pelayanan
kesehatan
Peningkatan efisiensi yang dimaksudkan ini erat hubungannya dengan dapat
dicegahnya pelayanan kesehatan yang dibawah standar dan ataupun yang
berlebihan. Biaya tambahan karena harus menangani efek samping atau komplikasi
karena pelayanan kesehatan dibawah standar dapat dihindari. Demikian pula
halnya mutu pemakaian sumber daya yang tidak pada tempatnya yang ditemukan pada
pelayanan yang berlebihan.
c.
Dapat meningkatkan penerimaan masyarakat
terhadap pelayanan kesehatan.
Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah sesuainya
pelayanan kesehatan dengan kebutuhan dan tuntutan pemakai jasa pelayanan.
Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan
berperanan besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara
keseluruhan.
d.
Dapat melindungi penyelenggara pelayanan
kesehatan dan kemungkinan timbulnya gugatan hukum.
Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat pendidikan
masyarakat, maka kesadaran hukum masyarakat juga telah semakin meningkat. Untuk
mencegah kemungkinan gugatan hukum terhadap penyelenggara pelayanan kesehatan,
antara lain karena ketidak puasan terhadap pelayanan kesehatan, perlulah
diselenggarakan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya. Dari uraian ini, mudah
dipahami bahwa terselenggaranya program menjaga mutu pelayanan kesehatan
mempunyai peranan yang amat besar dalam melindungi penyelenggara pelayanan
kesehatan dan kemungkinan timbulnya gugatan hukum, karena memang pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan telah terjamin mutunya.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MUTU PELAYANAN
Menurut Moenir (2002), terdapat beberapa faktor yang mendukung
berjalannya suatu pelayanan dengan baik, yaitu:
1. Kesadaran para pejabat
dan petugas yang berkecimpung dalam pelayanan.
2. Aturan yang menjadi
landasan kerja pelayanan.
3. Organisasi yang
merupakan alat serta sistem yang memungkinkan berjalannya mekanisme kegiatan
pelayanan.
4. Ketrampilan petugas.
5. Sarana dalam pelaksanaan
tugas pelayanan.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAYANAN KESEHATAN
1. Ilmu pengetahuan dan
teknologi baru
Mengingkat perkembanga ilmu pengetahuan dan
teknologi, maka akan diikuti oleh perkembangan pelayanan kesehatan untuk
mengatasi masalah penyakit-penyakit yang sulit dapat digunakan penggunaan alat
seperti leser, terapi penggunaan gen dan lain-lain.
2. Nilai masyarakat
Dengan beragamnya masyarakat, maka dapat
menimbulkan pemanfaatan jasa pelayanan kesehatan yang berbeda. Masyarakat yang
sudah maju dengan pengetahuan yang tinggi, maka akan memiliki keasadaran yang
lebih dalam pengunaan atau pemanfaatan jasa pelayanan kesehatan, demikian juga
sebaliknya.
3. Aspek legal dan etik
Dengan tingginya kesadaran masyarakat terhadap
penggunaan atau pemanfaatan jasa pelayanan kesehatan, maka akan semakin tinggi
pula tuntutan hukum dan etik dalam pelayanan kesehatan, sehingga pelaku pemberi
pelayanan kesehatan harus dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan secara
professional dengan memperhatikan nilai-nilai hokum dan etika yang ada di
masyarakat.
4. Ekonomi
Semakin tinggi ekonomi seseorang, pelayanan
kesehatan akan lebih diperhatikan dan mudah dijangkau, begitu juga sebaliknya,
keadaan ekonomi ini yang akan dapat mempengaruhi dalam system pelayanan
kesehatan.
5. Politik
Kebijakan pemerintah melalui system politik yang
ada akan semakin berpengaruh sekali dalam system pemberian pelayanan kesehatan.
Kebijakan-kebijakan yang ada dapat memberikan pola dalam sistem pelayanan.
(Aziz, Alimul. 2008).
MUTU DAPAT DICAPAI DENGAN MEMPERHATIKAN HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. Berfokus pada pelanggan
Yang menentukan mutu barang dan jasa adalah
pelanggan eksternal. Pelanggan internal berperan dalam menentukan mutu manusia,
proses dan lingkungan yang berhubungan dengan barang dan jasa.
2. Obsesi terhadap mutu
Penentuan akhir mutu adalah pelanggan internal
dan eksternal. Dengan mutu yang ditentukan tersebut, organisasi harus berusaha
memenuhi atau melebihi yang telah ditentukan.
3. Pendekatan ilmiah
Terutama untuk merancang pekerjaan dan proses
pembuatan keputusan dan pemecahan masalah yang berkaitan dengan pekerjaan yang
dirancang tersebut.
4. Komitmen jangka panjang
Agar penerapan mutu
dapat berhasil, dibutuhkan budaya organisasi yang baru. Untuk itu, perlu ada
komitmen jangka panjang guna mengadakan perubahan budaya.
5. Kerja sama tim
Kerja sama tim,
kemitraan, dan hubungan perlu terus-menerus dijalin dan dibina, baik antar
aparatur antar organisasi maupun dengan pihak luar (masyarakat).
6. Perbaikan sistem secara
berkesinambungan
Setiap barang dan jasa
dihasilkan melalui proses di dalam suatu system atau lingkungan. System yang
ada perlu diperbaiki secara terus-menerus agar mutu yan dihasilkan lebih
meningkat.
7. Pendidikan dan pelatihan
Pendidikan dan pelatihan merupakan faktor yang
mendasar (fundamental). Disini berlaku prinsip belajar yang merupakan proses
tiada akhir dan tidak mengenal batas usia. (Efendi, Ferry. 2009).
Mutu Pelayanan
Kesehatan dapat dilihat dalam 5 dimensi mutu yaitu :
1. Responsiveness (Cepat Tanggap)
Dimensi
ini dimasukkan kedalam kemampuan petugas kesehatan menolong pelanggan dan
kesiapannya melayani sesuai prosedur dan bisa memenuhi harapan pelanggan.
Harapan pelanggan terhadap kecepatan pelayanan cenderung meningkat dari waktu
ke waktu. Pelayanan kesehatan yang responsif ditentukan oleh sikap staf yang
didepan karena berhubungan langsung dengan para pengguna jasa dan keluarganya.
2. Reliability
Adalah
kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan tepat waktu dan akurat
sesuai dengan yang ditawarkan. Untuk meningkatkan reliability dibidang
pelayanan kesehatan, pihak manajemen perlu membangun budaya kerja yang bermutu.
Reliabilitas berkaitan dengan kemampuan menyampaikan layanan yang dijanjikan.
3. Assurance
Kriteria
ini berhubungan dengan pengetahuan, kesopanan dan sifat petugas yang dipercaya
oleh pelanggan. Dimensi ini meliputi faktor keramahan, kompetensi, kredibilitas
dan keamanan.
4. Empathy
Kriteria
ini terkait dengan rasa kepedulian dan perhatian khusus staf kepada setiap
pengguna jasa, memahami kebutuhan mereka dan memberikan kemudahan untuk
dihubungi setiap saat jika para pengguna jasa ingin memperoleh bantuannya.
5. Tangible
Mutu
jasa pelayanan kesehatan juga dapat dirasakan secara langsung oleh para
penggunanya dengan menyediakan fasilitas fisik dan perlengkapan yang memadai.
Contohnya ruang penerimaan dan perawatan pasien yang bersih, nyaman, lengkap.
PRINSIP PENINGKATAN MUTU PELAYANAN:
1.
Memenuhi kebutuhan pasien
·
Memenuhi pelayanan yang di inginkan pasien.
·
Memenuhi apa yang dipikirkan pasien tentang pelayanan yang anda
berikan.
·
Membangun kebersamaan antara pasien dan petugas terhadap pelayanan
kesehatan yang diberikan.
2.
Mengukur dan menilai pelayanan yang diberikan
·
Mengukur dan menilai apa yang dilakukan.
·
Mengukur pengaruh pelayanan yang diberikan terhadap kepuasan
pasien.
·
Mengukur dan menilai variable yang penting guna perbaikan.
3.
Memperbaiki proses
pelayanan
·
Menyederhanakan memperbaiki proses terus menerus, sesuai standar
pelayanan.
·
Mengurangi kesalahan dan hasil yang buruk.
4.
Meningkatkan mutu pemberi pelayanan
·
Integrasi tim untuk mengurangiduplikasi hasil pekerjaan dan
pemborosan sumberdaya.
·
Memberikan penghargaan, meningkatkan tanggung jawab, dan kerjasama
dalam pelayanan kesehatan.
·
Membentuk dan mmberdayakan GKM atau kelompok budaya kerja.
5.
Memenuhi (kuantitas) dan kualitas sarana dan prasarana yang
digunakan untuk melakukan pelayanan kesehatan. (Wijoyo, Djoko. 2008)
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Mutu
pelayanan kesehatan adalah Memenuhi dan melebihi kebutuhan serta harapan
pelanggan melalui peningkatan yang berkelanjutan atas seluruh proses. Pelanggan
meliputi pasien, keluarga, dan lainnya yang datang untuk mendapatkan pelayanan
dokter, karyawan (Mary R. Zimmerman).
Secara
umum pengertian dimensi mutu pelayanan kesehatan adalah derajat kesempurnaan
pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan
dengan menggunakan potensi sumber daya yang tersedia di rumah sakit atau puskesmas
secara wajar, effisien, dan efektif serta diberikan secara aman dan menuaskan
secara norma , etika, hukum dan sosial budaya dengan memperhatikan keterbatasan
dan kemampuan pemerintah , serta masyarakat konsumen. Jadi dimensi
mutu pelayanan kesehatan menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan
kesehatan, di mana di satu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien
sesuai dengan tingkat kepuasan rata- rata penduduk, akan tetapi di pihak lain
dalam tatacara penyelenggaraannya juga sesuai dengan kode etik dan standar
pelayanan profesi yang telah ditetapkan.
Semoga sukses
BalasHapusthanks infonya... minta no hp dang..
BalasHapusMksihh infonya min
BalasHapus