BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Puskesmas merupakan
unit pelaksana teknis dinas (UPTD) kesehatan kabupaten / kota yang
bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan disuatu wilayah.
Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama menyelenggarakan
kegiatan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu , dan
berkesinambungan, yang meliputi pelayanan kesehatan perorang (private goods)
dan pelayanan kesehatan masyarakat (public goods). Puskesmas melakukan kegiatan-kegiatan
termasuk upaya kesehatan masyarakat sebagai bentuk usaha pembangunan kesehatan.
Puskesmas adalah suatu
kesatuan organisasi fungsional yang langsung memberikan pelayanan secara
mrnyeluruh kepada masyarakat dalam satu wilayah kerja tertentu dalam bentuk
usaha-usaha kesehatan pokok. Jenis pelayan kesehatan disesuaikan dengan kemampuan
puskesmas, namun terdapat upaya kesehatan wajib yang harus dilaksanakan oleh
puskesmas ditambah dengan upaya kesehatan pengembangan yang disesuaikan dengan
permasalahan yang ada serta kemampuan puskesmas.
Upaya-upaya
kesehatan wajib tersebut adalah (Basic Six):
a.Upaya
promosi kesehatan
b.Upaya
kesehatan lingkungan
c.Upaya
Kesehatan Ibu dan Anak ( KIA) serta Keluarga Berencana (KB).
d.Upaya
perbaikan gizi masyarakat
e.Upaya
pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
f.Upaya
pengobatan
Berdasarkan
pertimbangan diatas maka pada tahun 1994 dibangunlah Puskesmas Wangisagara yang
beralamat di Jln Raya Wangisagara dengan nomor kode Puskesmas yaitu 2904.
Status puskesmas Wangisagara saat ini yaitu TTP. Adapun status puskesmas dalam
program TB Paru yaitu PRM. PRM ini dibentuk dengan harapan bisa menciptakan
sebuah kecamatan yang sehat untuk menuju Indonesia Sehat 2010.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Puskesmas
Menurut
Depkes 1991, Suatu kesatuan organisasi fungsional yang merupakan pusat
pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat
disamping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada
masyarakat diwilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
Visi
Puskesmas
Visi
pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah tercapainya
Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia Sehat Indikator Kecamatan Sehat :
(1)
lingkungan sehat,
(2) perilaku
sehat,
(3) cakupan
pelayanan kesehatan yang bermutu
(4) derajat
kesehatan penduduk kecamatan
Misi
Puskesmas
1. Menggerakkan pembangunan
berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya
2. Mendorong kemandirian hidup sehat
bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya
3. Memelihara dan meningkatkan mutu,
pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan
yang diselenggarakan
4. Memelihara dan meningkatkan
kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
2.2 Fungsi Puskesmas
Fungsi
puskesmas itu sendiri meliputi :
a. Fungsi Pokok
1) Pusat penggerak
pembangunan berwawasan kesehatan pusat pemberdayaan
2) Masyarakat dan
keluarga dalam pembangunan kesehatan
3) Pusat pelayanan
kesehatan tingkat pertama
b. Peran Puskesmas
Sebagai
lembaga kesehatan yang menjangkau masyarakat diwilayah terkecil dalam hal
pengorganisasian masyarakat serta peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan
kesehatan secara mandiri.
c.
Cara-cara yang ditempuh
1)
Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka.menolong
dirinya sendiri
2)
Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggunakan sumber daya
secara efesien dan efektif
3)
Memberikan bantuan teknis
4)
Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat
5)
Kerjasama lintas sektor
d.
Program Pokok Puskesmas
1)
KIA
2)
KB
3)
Usaha Kesehatan Gizi
4)
Kesehatan Lingkungan
5)
Pemberantasan dan pencegahan penyakit menular
6)
Pengobatan termasuk penanganan darurat karena kecelakaan
7)
Penyuluhan kesehatan masyarakat
8)
Kesehatan sekolah
9)
Kesehatan olahraga
10)
Peawatan Kesehatan
11)
Masyarakat
12)
Kesehatankerja
13)
Kesehatan Gigi dan Mulut
14)
Kesehatan jiwa
15)
Kesehatan mata
16)
Laboratorium sederhana
17)
Pencatatan dan pelaporan dalam rangka SIK
18)
Pembinaan pemgobatan tradisional
19)
Kesehatan remaja
20)
Dana sehat
e.
Satuan Penunjang
1)
Puskesmas Pembantu
Pengertian
puskesmas pembantu yaitu Unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi
menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas
dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil.
2)
Puskesmas Keliling
Pengertian
puskesmas Keliling yaitu Unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi
dengan kendaraan bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasi serta
sejumlah tenaga yang berasal dari puskesmas dengan fungsi dan tugas yaitu
Memberi pelayanan kesehatan daerah terpencil , Melakukan penyelidikan KLB, Transport rujukan pasien, Penyuluhan
kesehatan dengan audiovisual.
3)
Bidan desa
Bagi
desa yang belum ada fasilitas pelayanan kesehatan
ditempatkan seorang bidan yang bertempat tinggal di desa tersebut dan
bertanggung jawab kepada kepala puskesmas.Wilayah kerjanya dengan jumlah
penduduk 3.000 orang. Adapun Tugas utama bidan desa yaitu :
a)
Membina PSM
b)
Memberikan pelayanan
c)
Menerima rujukan dari masyarakat
2.3 TUJUAN
PUSKESMAS
Tujuan
pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah untuk
mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan
kesadaran , kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi orang yang bertempat tinggal
diwilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar