KEPUASAN pasien merupakan hal
yang sangat penting dalam menilai mutu pelayanan kesehatan. Ada dua faktor
utama yang mempengaruhi mutu pelayanan kesehatan, yaitu pelayanan yang
diharapkan (expected services), dan pelayanan yang dirasakan (perceived services).
Jika harapannya terlampaui maka pelayanan tersebut dirasakan sebagai mutu
pelayanan yang ideal dan sangat memuaskan. Jika harapan sesuai dengan pelayanan
yang diterima maka mutu pelayanannya memuaskan, dan jika harapannya tidak
terpenuhi pada pelayanan yang diterima maka mutu pelayanan tersebut dianggap
kurang memuaskan.
Penilaian mutu pelayanan
kesehatan dapat ditinjau dari beberapa sisi, yaitu sisi pemakai jasa pelayanan
kesehatan dan penyelenggara pelayanan kesehatan. Dari sisi pemakai, pelayanan
kesehatan yang bermutu adalah suatu pelayanan kesehatan yang dapat memenuhi
kebutuhan, diselenggarakan dengan cara yang sopan dan santun, tepat waktu,
tanggap dan mampu menyembuhkan keluhannya serta mencegah berkembang atau meluasnya
penyakit. Masyarakat menganggap kemudahan mengakses pelayanan, baik itu akses
jarak maupun akses bahasa, serta hubungan interpersonal dengan petugas sebagai
suatu dimensi mutu yang sangat penting.
Beberapa pertanyaan penting
terkait indikator mutu pelayanan adalah: Berapa pasien yang akan diperiksa
dalam beberapa waktu tertentu? Tersediakah pemeriksaan laboratorium yang
akurat, efisien dan hasilnya dapat dipercaya? Tersediakah sistem rujukan jika
diperlukan? Apakah lingkungan kerja memadai dan bersih, privasi pasien
terjamin? Apakah tersedia obat yang diperlukan? Apakah pelayanan dilakukan oleh
petugas yang tepat, profesional dan kompeten? Apakah pelayanannya aman bebas
dari tindakan-tindakan yang membahayakan (unsafe action)?
Kompetensi teknis
Dari sisi penyelenggara, mutu pelayanan lebih terkait pada dimensi kesesuaian pelayanan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir. Otonomi profesi dalam menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kebutuhan pasien. Penyelenggara pelayanan kesehatan perhatiannya lebih terfokus terhadap kompetensi teknis, efektifitas dan keamanan pelayanan.
Dari sisi penyelenggara, mutu pelayanan lebih terkait pada dimensi kesesuaian pelayanan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir. Otonomi profesi dalam menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kebutuhan pasien. Penyelenggara pelayanan kesehatan perhatiannya lebih terfokus terhadap kompetensi teknis, efektifitas dan keamanan pelayanan.
Persepsi pelayanan kesehatan
yang bermutu menurut perusahaan asuransi adalah pelayanan yang dilakukan secara
efektif dan efisien. Pasien diharapkan dapat sembuh dalam waktu yang sesingkat
mungkin sehingga biaya layanan menjadi efisien. Sedangkan pemilik sarana
pelayanan kesehatan berpandangan bahwa layanan kesehatan yang bermutu adalah
layanan kesehatan yang menghasilkan pendapatan yang mampu menutupi biaya operasional
dan pemeliharaan, plus margin tentunya.
Kepuasan pasien terhadap
pelayanan kesehatan juga meliputi aspek ketelitian, kecermatan, keahlian
dokter, kepercayaan terhadap dokter, selektifitas dokter dalam memberi obat,
keterbukaan dokter dalam menjawab pertanyaan pasien dan memberi penjelasan
tentang penyakit pasien, keselektifan dokter dalam merujuk pasien, waktu tunggu
dan keramahan dokter serta petugas kesehatan lainnya. Mutu pelayanan kesehatan
akan selalu menyangkut aspek teknis dan aspek kemanusiaan, yang timbul sebagai
akibat hubungan yang terjadi antara pemberi dan penerima pelayanan kesehatan.
Interaksi pribadi tersebut akan
mempengaruhi penilaian terhadap mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
Prinsip utama perbaikan mutu dan kinerja pelayanannya adalah kepedulian
terhadap pasien selaku pelanggan. Pelanggan menjadi fokus utama pelayanan.
Namun pada kenyataannya, kepuasan tidak menjamin seseorang untuk selalu setia.
Demikian pula bagi pasien yang menggunakan jasa pelayanan kesehatan. Pasien
yang puas belum tentu juga akan setia. Manusia mempunyai kecenderungan untuk
mengikuti trend terbaru hampir dalam segala hal apabila status ekonominya
memungkinkan untuk
itu.
Termasuk juga trend dalam
mendapatkan pelayanan kesehatan yang saat ini dianggap bagian dari cerminan
status sosial dan status ekonomi seseorang. Berobat ke luar negeri diyakini
lebih berkelas dan tentunya dianggap lebih bermutu. Jenis penyakit yang
diderita dan fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu diakses sudah menjadi
bagian dari gaya hidup (life style) dan melambangkan status sosial
penderitanya.
Seperti ada kesepakatan tidak
tertulis antara Indonesia dengan Malaysia dalam hal ini. Setiap tahun Indonesia
mendidik ratusan mahasiswa dari Malaysia dan Negara tetangga lainnya di
berbagai Fakultas Kedokteran di tanah air, seperti di UGM, UI, USU, dan
berbagai universitas terkemuka di Indonesia. Dan, kita pun seperti ingin balas
budi, setiap saat terus saja mengirim pasien ke sana untuk sekadar check up atau
berobat, dan tentunya sambil jalan-jalan bagi sebagian orang. Sungguh suatu
fenomena yang luar biasa. Orang Indonesia berbondong-bondong berobat ke
Malaysia yang dokternya kebanyakan lulusan Fakultas Kedokteran di Indonesia.
Janji politik pasangan Zaini-Muzakir
ketika masa kampanye pemilihan gubernur yang lalu akan mendatangkan
dokter-dokter dari Singapura untuk praktik di RSUZA, agar masyarakat Aceh tidak
perlu lagi berobat ke luar negeri. Namun yang paling penting di balik semua itu
adalah bukan tentang bagaimana mendatangkan dokter-dokter impor, melainkan
bagaimana memberdayakan dokter-dokter yang sudah ada dengan memberikan
kesempatan dan biaya yang seluas-luasnya untuk mengembangkan diri dan
meningkatkan kapasitas keilmuan, kompetensi dan skill, serta dibarengi dengan
penyediaan alat-alat kesehatan canggih dan mutakhir yang diperlukan ketika
mereka sudah selesai mengikuti pendidikan untuk mendukung kelancaran kerja
dalam rangka menegakkan diagnostik dan segala macamnya.
Bukan cerita baru lagi kalau
setiap pengadaan alat kesehatan dibumbui dengan aroma korupsi, kolusi dan
nepotisme. Selalu saja ada alat-alat kesehatan yang dipasok oleh pemenang
tender tidak sesuai spesifikasi, ada komponen dalam kondisi rusak, yang
ujung-ujungnya alat yang dibeli dengan harga miliaran rupiah dari uang rakyat
tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal, dan para pelakunya bebas dari jeratan
hukum. Proses peradilan dengan perkara-perkasa bermotif uang dalam jumlah besar
memang sering ‘masuk angin’. Yang lebih memiriskan lagi adalah ketika alat-alat
kesehatan canggih dan mahal sudah terbeli, ternyata tidak ada tenaga yang
kompeten untuk mengoperasikannya. Sehingga hanya jadi barang pajangan.
Rapor merah
Kejadian-kejadian seperti ini membuka mata kita, bahwa proses pembangunan berkelanjutan termasuk pembangunan kesehatan ternyata dilakukan tidak melalui proses perencanaan yang matang dan terkesan hanya untuk mempercepat penyerapan anggaran saja. Mengapa tidak berdasarkan analisis yang mendalam sesuai dengan skala prioritas kebutuhan? Maka tidak heran kalau rapor derajat kesehatan masyarakat kita selalu saja ada yang merah.
Kejadian-kejadian seperti ini membuka mata kita, bahwa proses pembangunan berkelanjutan termasuk pembangunan kesehatan ternyata dilakukan tidak melalui proses perencanaan yang matang dan terkesan hanya untuk mempercepat penyerapan anggaran saja. Mengapa tidak berdasarkan analisis yang mendalam sesuai dengan skala prioritas kebutuhan? Maka tidak heran kalau rapor derajat kesehatan masyarakat kita selalu saja ada yang merah.
Pasien terlantar, anak-anak gizi
buruk dari keluarga miskin, selalu saja menjadi berita di media massa, dan itu
tidak membuat kita sadar bahwa di negeri yang menjunjung tinggi syariat, di
negeri yang kaya raya dengan sumber daya alamnya yang melimpah masih ada
anak-anak yang tidak sanggup diberi makan oleh orang tuanya yang fakir. Seperti
menulis dengan arang di atas batu hitam berjelaga. Seperti itulah nasib anak-anak
miskin yang kekurangan gizi.
Keberhasilan pembangunan
kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya
manusia. Untuk mencapai keberhasilan dalam pembangunan bidang kesehatan
tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang
dan terpadu. Dalam hal ini Puskesmas bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan
upaya kesehatan dasar untuk jenjang pertama di wilayah kerjanya masing-masing.
Puskesmas sesuai dengan fungsinya berkewajiban mengupayakan, menyediakan dan
menyelenggarakan pelayanan yang bermutu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat
akan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Membangun kesadaran mutu
merupakan upaya penggeseran cara pandang peran dan fungsi organisasi pelayanan
kesehatan dari memberi obat ke melayani pasien, dari pemeriksaan cepat ke
pemeriksaan sesuai standar, dari pekerjaan saya ke pekerjaan kita dan dari
pelayanan yang tidak ramah menjadi pelayanan yang ramah dan penuh senyum.
Pelayanan yang baik dan
memuaskan bisa diwujudkan secara bersama antara pengguna jasa pelayanan dan
petugas kesehatan. Artinya, kritik, komplain maupun keluhan pasien semestinya
tidak diartikan sebagai serangan, tetapi diterima sebagai koreksi terhadap cara
berpikir dan cara melayani. Dari keluhan pasien, petugas kesehatan dapat
mengetahui keinginan konsumen dan kekurangan yang dimilikinya
mantap (Y)
BalasHapusthank you
Hapus